Nah, berikut ini cara untuk mengaktifkan kembali Task Manager yang terdisable:
Catatan: Sebaiknya pastikan terlebih dahulu bahawa komputer/PC anda bersih dari virus.
1. Enable Task Manager via Group Policy dan RegEdit
Berikut ini adalah cara manual mengaktifkan kembali Task Manager melalui Group Policy. Cara ini dapat digunakan pada Windows XP Professional Edition.
- Klik start -> run atau Windows + R
Berikut ini adalah cara manual mengaktifkan kembali Task Manager melalui Group Policy. Cara ini dapat digunakan pada Windows XP Professional Edition.
- Klik start -> run atau Windows + R
- Setelah kotak Group Policy muncul masuklah ke folder berikut ini -> User Configuration -> Administrative Template -> System -> ctrl + alt + del option
- Double Klik pada Remove Task Manager dan ubah settingannya menjadi Not Configurated
- dan terakhir klik Ok
- dan terakhir klik Ok
- klik start -> run atau Windows + R
- Setelah masuk ke Registry Editor masuklah ke folder HKEY_CURRENT_USER -> Software -> Microsoft -> Windows -> CurrentVersion -> Policies -> System.
- Setelah masuk ke Registry Editor masuklah ke folder HKEY_CURRENT_USER -> Software -> Microsoft -> Windows -> CurrentVersion -> Policies -> System.
Sekian, semoga bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar